Ingin menghapus nomor KPJ yang muncul di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), tetapi tidak menemukan tombol hapus? Kondisi ini cukup membingungkan, terutama jika ada nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan lama, nomor ganda, atau KPJ yang bukan milik Anda. Sebelum mengubah data, penting memahami bahwa menghapus nomor dari tampilan aplikasi berbeda dengan menghapus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Nomor KPJ merupakan identitas kepesertaan dan riwayat perlindungan pekerja. Karena itu, jangan menghapus atau mengabaikan nomor yang masih menyimpan saldo maupun riwayat iuran. Berikut panduan menangani nomor KPJ yang ingin dilepas, tidak dikenal, atau tercatat lebih dari satu di JMO.
Apakah Nomor KPJ Bisa Dihapus Langsung dari Aplikasi JMO?
Fitur JMO dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi. Panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan cara menambahkan kartu melalui menu Profil Saya, Ubah Profil, lalu Tambah KPJ. Sementara itu, untuk nomor peserta yang bukan milik pengguna, BPJS mengarahkan peserta agar menghubungi Contact Center 175, email resmi, atau kantor cabang untuk pemeriksaan. Ketentuan tersebut dapat dibaca pada FAQ resmi BPJS Ketenagakerjaan tentang layanan JMO.
Artinya, jangan menganggap semua nomor KPJ dapat dihapus sendiri dengan menekan tombol tertentu. Jika pada versi aplikasi Anda tidak tersedia pilihan hapus atau lepas kartu, jangan mencoba cara tidak resmi. Minta petugas memeriksa keterkaitan nomor tersebut dengan NIK dan akun JMO Anda.
Cara Mengatasi Nomor KPJ yang Ingin Dihapus dari JMO
1. Periksa Daftar Kartu Kepesertaan di JMO
Langkah pertama adalah memastikan nomor yang ingin Anda hapus memang tercantum pada akun sendiri. Buka aplikasi JMO, masuk ke akun, lalu buka menu Profil Saya dan bagian kartu kepesertaan atau kartu digital. Perhatikan nomor KPJ, nama peserta, serta informasi perusahaan jika ditampilkan.
Catat nomor yang tidak dikenal atau nomor yang tampak ganda. Jangan membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan NIK, nomor KPJ lengkap, alamat, atau data pribadi ke media sosial maupun grup publik.
2. Hubungi Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Jika nomor KPJ bukan milik Anda, salah terhubung, atau tidak dapat dilepas melalui aplikasi, hubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Contact Center 175. Anda juga dapat mengirim pertanyaan ke email care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau mendatangi kantor cabang.
Sampaikan bahwa terdapat nomor KPJ yang ingin diperiksa dari akun JMO. Jelaskan apakah nomor tersebut milik orang lain, merupakan nomor lama Anda, atau muncul karena data kepesertaan ganda. BPJS juga menyediakan panduan resmi pengkinian data melalui aplikasi JMO. Ikuti proses verifikasi identitas yang diberikan petugas.
3. Siapkan Dokumen untuk Verifikasi
Agar pemeriksaan lebih mudah, siapkan dokumen dan informasi yang mungkin diperlukan, seperti:
- KTP atau NIK sesuai identitas resmi.
- Kartu Keluarga jika diminta untuk pencocokan data.
- Nomor KPJ yang terhubung dengan akun JMO.
- Nomor KPJ lain yang Anda miliki, jika ada.
- Bukti atau tangkapan layar kendala, setelah menutupi informasi sensitif yang tidak diperlukan.
Jangan mengirimkan PIN, kata sandi, kode OTP, atau foto dokumen melalui akun media sosial tidak resmi. Petugas hanya perlu melakukan verifikasi melalui kanal layanan yang benar.
Bagaimana Jika Nomor KPJ Lama atau Ganda?
Jika Anda pernah bekerja di beberapa perusahaan, Anda mungkin memiliki lebih dari satu nomor KPJ. Dalam keadaan seperti ini, solusi yang umumnya diperlukan bukan menghapus nomor lama, melainkan melakukan pengkinian data dan penggabungan saldo atau amalgamasi agar riwayat kepesertaan terkumpul dengan benar.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta yang mempunyai beberapa kartu dapat menambahkan kartu melalui fitur Tambah KPJ di menu Profil Saya, kemudian mengikuti proses pengkinian data. Periksa seluruh nomor yang dimiliki dan pastikan data kepesertaan sesuai. Anda juga dapat meminta bantuan kantor cabang atau HRD perusahaan.
Jangan menghapus nomor lama hanya karena status perusahaan sebelumnya sudah tidak aktif. Kartu yang tidak aktif masih dapat memiliki saldo JHT atau riwayat iuran. Mengabaikannya berisiko membuat Anda tidak memperhitungkan seluruh hak kepesertaan ketika mengurus klaim.
Jika Nomor KPJ Tidak Dikenal atau Milik Orang Lain
Apabila muncul nomor peserta yang benar-benar bukan milik Anda, segera laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jangan mencoba mengubah identitas, mengakses saldo, atau melakukan klaim menggunakan nomor tersebut. Petugas perlu memeriksa kecocokan data dan menentukan tindakan koreksi yang tepat. Hal ini juga ditegaskan dalam FAQ BPJS Ketenagakerjaan mengenai nomor KPJ yang bukan milik peserta.
Siapkan NIK dan identitas resmi untuk proses validasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, tanyakan dokumen pendukung serta langkah koreksi yang harus dilakukan. Simpan nomor laporan atau bukti komunikasi agar Anda dapat menindaklanjuti pemeriksaan.
Penyebab Nomor KPJ Muncul Lebih dari Satu di JMO
- Pernah bekerja di beberapa perusahaan: setiap hubungan kerja dapat memiliki pencatatan kepesertaan yang perlu diselaraskan.
- Data belum diperbarui: informasi identitas atau kepesertaan lama belum cocok dengan data terbaru.
- Penggabungan saldo belum dilakukan: beberapa KPJ masih tercatat terpisah.
- Kesalahan pencocokan data: terdapat informasi yang perlu diperiksa oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah nomor KPJ lama boleh dihapus?
Jangan menghapus atau mengabaikan KPJ lama sebelum memastikan saldo dan riwayat kepesertaannya. Jika nomor ganda, tanyakan prosedur penggabungan saldo kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana jika nomor KPJ di JMO bukan milik saya?
Laporkan melalui Contact Center 175, email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau kantor cabang. Petugas akan membantu memeriksa data setelah verifikasi identitas.
Apakah KPJ yang sudah tidak aktif masih perlu disimpan?
Ya. Nomor yang tidak aktif masih mungkin menyimpan saldo atau riwayat iuran. Pastikan seluruh saldo telah diperhitungkan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Ke mana harus menghubungi BPJS Ketenagakerjaan?
Gunakan Contact Center 175, email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau kantor cabang resmi. Informasi layanan juga tersedia di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Cara menghapus nomor KPJ di aplikasi JMO perlu disesuaikan dengan masalah yang terjadi. Jika nomor bukan milik Anda atau salah terhubung, mintalah pemeriksaan dan koreksi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda memiliki beberapa KPJ lama, jangan buru-buru menghapusnya karena saldo dan riwayat kepesertaan mungkin perlu digabungkan. Gunakan aplikasi dan kanal layanan resmi agar data serta hak Anda tetap aman.